Cuma Pakai Minyak Urut Bisa Bikin Tikus Minggat? Ternyata Begini Cara Buatnya

photo author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 11:33 WIB
Ide kreatif cara mengusir tikus dari rumah menggunakan minyak urut. (Ilustrasi: Pexels/Pixabay)
Ide kreatif cara mengusir tikus dari rumah menggunakan minyak urut. (Ilustrasi: Pexels/Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Ada beragam ide kreatif yang bisa digunakan untuk mengusir tikus dari rumah, salah satunya mungkin tidak Anda duga nih.

Ya, ide kreatif cara mengusir tikus dari rumah ini adalah dengan menggunakan minyak urut. Gimana nih, apakah Anda penasaran?

Jika Anda penasaran soal cara mengusir tikus dari rumah dengan ide kreatif ini, simak selengkapnya pada artikel kali ini secara lengkap.

Baca Juga: Sampai Dedengkotnya The End, Cara Basmi Tikus Nakal Tanpa Perlu Membunuh Modal Cuka dan 1 Bahan Pembuatan Sambal Ini

Sebenarnya, tikus merupakan hewan yang cukup sensitif lho. Terutama adalah soal bau dan aroma.

Dikatakan kalau hidung tikus itu sangat tajam. Dengan penciuman yang tajam inilah tikus bisa mendeteksi banyak makanan di sekitarnya.

Namun, hidung yang tajam ini bagai pedang bermata dua, jika ada aroma yang terlalu menyengat yang tidak dia sukai, ini akan menjadi siksaan tersendiri.

Tentunya, hal inilah yang akan dijadikan senjata untuk mengusir tikus pada ide kreatif yang akan kami bagikan kepada Anda kali ini.

Baca Juga: Tikus Terkapar Cuma Pakai Satu Bahan? Cara Alami Ini Bisa Usir Tikus dari Rumah Sampai Tuntas Guys!

Secara gamblang, ini akan memanfaatkan ketajaman penciuman tikus untuk mengusir tikus-tikus itu dari rumah dengan satu langkah mudah.

Seperti yang ada di judul sebelumnya, bahan utama yang akan digunakan adalah minyak urut, semua prosedur dan bahan yang dibutuhkan kami rangkum sebagai berikut.

Bahan-bahan:

- botol semprot

Baca Juga: Botol Bekas Ini Bisa Jadi Penyelamat Tak Terduga Saat Mati Lampu? Simak Cara Memanfaatkannya, Rugi Kalau Gak Tahu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X