Gawat 510.444 KPM PKH Terancam Hangus Bantuan di Tanggal Ini dan Dinonaktifkan di 2024, Kemensos: Segera Cek!

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 14:41 WIB
Pencairan bansos PKH hingga bulan Desember 2023  (sosial.ntbprov.go.id)
Pencairan bansos PKH hingga bulan Desember 2023 (sosial.ntbprov.go.id)

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp750ribu via PT Pos Indonesia dan sebesar Rp 500ribu via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara + BSI.

- Kategori siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat mendapat bantuan sebesar Rp250 ribu via PT Pos Indonesia dan sebesar Rp150 ribu via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara+ BSI

- Kategori siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375 ribu via PT Pos Indonesia dan sebesar Rp250 ribu via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara+ BSI

- Kategori siswa Sekolah Menengah Atas (SMA, SMK) sederajat mendapat bantuan dengan sebesar Rp500ribu via PT Pos Indonesia dan sebesar Rp334 ribu via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara+ BSI.

Baca Juga: Dua Bantuan Sosial Dikonfirmasi Akan Terus Ada di Tahun 2024, Bansos Beras 10 Kg Diberhentikan?

- Kategori ibu hamil mendapat bantuan dengan sebesar Rp750ribu via PT Pos Indonesia dan Rp 500 ribu via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara+ BSI

- Kategori lansia berusia 60 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600ribu via PT Pos Indonesia dan sebesar Rp400 ribu via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara+BSI.

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600ribu via PT Pos Indonesia dan sebesar Rp400 ribu via KKS ATM Merah Putih Bank Himbara+BSI.

Sekarang yang menjadi berita terbaru, ternyata banyak sekali KPM PKH yang tidak mengambil, mencairkan, atau mentransaksikan dana bantuan PKH yang sudah cair baik di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI maupun di PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ada 3 Wilayah Pencairan Bansos Beras 10 Kg pada Desember 2023, Daerahmu Masuk Mana? Cek DISINI

Dilansir dari AyoSemarang.com melalui unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (25/12/23) di mana menyebutkan bahwa setengah juta KPM PKH terancam akan hangus bantuannya dan bisa saja akan dinonaktifkan untuk kepesertaannya sebagai penerima program bantuan PKH di tahun 2024.

Hal ini dibuktikan oleh Surat terbaru Kemensos RI yang ditujukan kepada Pendamping PKH di seluruh Indonesia bahwa lebih dari 500 ribu KPM PKH tidak mencairkan dana bantuan PKH nya baik di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI maupun di PT Pos Indonesia.

Kemensos menerbitkan surat resmi dengan nomor 3409/3.4/BS.01.00/12/2023 yang bersifat penting pada tanggal 22 Desember 2023.

Di dalam surat tersebut menyebutkan bahwa 510.444 KPM PKH murni yang tercatat di daftar penerima Kemensos RI tidak mencairkan atau mentransaksikan dana bantuan PKH sesuai dengan kategori yang ditetapkan.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Akhir Desember 2023! Tinggal Ambil Pakai KTP, Cek Dulu Disini Dapat atau Tidak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X