Gawat 510.444 KPM PKH Terancam Hangus Bantuan di Tanggal Ini dan Dinonaktifkan di 2024, Kemensos: Segera Cek!

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 14:41 WIB
Pencairan bansos PKH hingga bulan Desember 2023  (sosial.ntbprov.go.id)
Pencairan bansos PKH hingga bulan Desember 2023 (sosial.ntbprov.go.id)

KPM PKH ini tidak mengambil dana yang sudah cair baik di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI sejak periode September-Oktober 2023 (PKH Tahap 4), periode November -Desember 2023 (PKH Tahap 5) dan untuk periode Oktober-Desember 2023 (PKH tahap 4) yang cair melalui PT Pos Indonesia.

Kemensos RI memberikan mandat kepada Pendamping PKH di daerah masing-masing KPM PKH yang tidak mencairkan dana bantuannya (sudah ada by name, by address KPM PKH terpantau di SIKS-NG) untuk melakukan pemantauan atau penelusuran.

Pendamping PKH diberikan tugas oleh Kemensos RI untuk mengecek keberadaan KPM PKH yang telat tercatat by system tidak mentransaksikan dana bantuan PKH sampai tanggal 18 Desember 2023.

Padahal tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki akhir tahun 2023 dan yang dikhawatirkan jika KPM PKH tersebut tidak segera mencairkan dana bantuan PKH nya maka secara otomatis akan dibekukan dan hangus dana bantuan PKH oleh perbankan jika cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI dan akan dikembalikan ke kas negara. Hal ini juga sama berlaku jika pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Pendamping PKH melakukan pemantauan mengapa KPM PKH yang sudah menerima bantuan sejak September hingga Desember 2023 ini tidak mencairkan dana bantuan PKH nya.

Beberapa spekulasi pun muncul terkait tidak dicairkannya bantuan PKH oleh lebih dari 500 ribu KPM ini, mulai dari KPM sudah meninggal, berada di luar kota, tidak mengetahui adanya pencairan melalui PT Pos Indonesia, tidak dapat mencairkan dana bantuan dikarenakan KKS ATM Merah Putih hilang, rusak, atau bahkan tidak mempunyai buku rekening Bank Himbara atau BSI terkait.

Oleh karena itu, tugas pendamping PKH untuk memastikan bahwa KPM PKH yang sudah tercatat by name by address yang terpantau belum mencairkan dana bantuan PKH baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI maupun PT Pos Indonesia untuk segera mencairkan dana bantuannya hingga tanggal 31 Desember 2023.

Hal ini tidak ada toleransi perpanjangan waktu untuk pencairan dana bantuan PKH periode September dan Oktober, atau November dan Desember 2023 (dua bulan sekali yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI) serta yang periode Oktober - Desember 2023 yang cair melalui PT Pos Indonesia hingga tanggal 31 Desember 2023.

Jika sampai tanggal 31 Desember 2023 KPM PKH yang sudag terdata by system sebanyak 510.444 KPM tidak juga mencairkan bantuannya maka dipastikan dana bantuannya akan dibekukan dan dihanguskan oleh Perbankan jika melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI sehingga dana akan dikembalikan ke kas negara.

Hal ini juga berlaku untuk KPM PKH yang terdata dan tidak mencairkan dana bantuan PKH nya di PT Pos Indonesia hingga tanggal 31 Desember 2023 maka bantuannya tidak dapat dicairkan lagi.

Risiko terbesarnya bahwa KPM PKH yang sudah tidak mencairkan dana bantuan PKH nya dianggap sudah tidak membutuhkan bantuan Program Keluarga Harapan lagi di tahun 2024 sehingga berpotensi akan dicabut kepesertaan KPM tersebut dan dianggap sudah tidak layak menerima bantuan PKH Tahap 1 periode yang akan datang.

Oleh karena itu bagi KPM PKH yang merasa terdata sebagai penerima bantuan PKH akan tetapi belum mencairkan dana bantuannya maka segera cek KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI masing-masing.

Jadi bagi KPM yang sudah dipastikan menerima bansos PKH tetapi belum mengetahui pencairan maka dapat sesekali mengecek KKS miliknya terbitan tahun berapapun mulai dari 2017-2023 untuk KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan BSI baik di mesin ATM terdekat atau agen Bank terdekat.

Jika Anda memiliki fasiltas mobile banking Bank Himbara masing-masing dapat lebih mudahnya untuk mengecek melalui internet mobile banking masing-masing bank Himbara atau BSI yang dimiliki jika sudah mendaftarkan di internet cek banking dan memiliki fasilitas tersebut di Ponsel Anda seperti Livin Mandiri, BRI-mo, BNI mobile banking dan BSI mobile.

Jika sudah ada saldo baru yang masuk di rekening bank himbara atau BSI akan muncul notifikasi atau pemberitahuan terbaru terkait saldo yang masuk melalui perbankan bank himbara atau BSI masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X