Apabila ada saldo masuk dengan nominal sesuai kategori PKH yang Anda dapat di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI maka segera cairkan atau transaksikan dana tersebut jangan melebihi tanggal 31 Desember 2023 agar agar dana bansos tidak hangus atau dibekukan sehingga dapat dipergunakan sesuai kebutuhan.
Jika sudah ada pencairan dana bansos PKH maka Anda hanya menyiapkan KKS ATM Merah Putih Bank Himbara jika pengambilan dilakukan di mesin ATM atau buku rekening Bank Himbara (BRI, BNI , Mandiri atau BSI) yang dimiliki apabila diambil di agen bank terkait.
Jika pencairan melalui PT Pos Indonesia harap KPM bersabar dan menunggu undangan resmi berbarcode dari PT Pos Indonesia.
Apabila dana bansos dicairkan melalui PT Pos Indonesia maka untuk pengambilan dana bansos, KPM harus membawa dua berkas yaitu surat undangan pengambilan bansos PKH berbarcode dari PT Pos Indonesia dan E-KTP asli.
Untuk lebih jelasnya, KPM sebagai penerima bansos Pemerintah khususnya Kemensos RI baik PKH, BPNT, atau yang lainnya maka dapat dicek melalui website resmi cek bansos Kementrian Sosial 2023 dengan cara mengunjungi laman resmi bansos Kemensos RI yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id./.
Atau bisa juga mengecek daftar penerima melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Informasi lebih lanjut mengenai status pencairan bansos Pemerintah baik PKH atau yang lainnya ini dapat juga menghubungi pendamping PKH desa atau operator Dinas Sosial di Kabupaten Kota masing-masing untuk melihat dan mengecek daftar penerima dan status pencairan bansos melalui data bayar atau SIKS-NG agar informasi yang diperoleh lebih valid dan akurat.
Itulah informasi terkait dengan bansos PKH hingga periode Desember 2023 yang belum dicairkan oleh KPM baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan PT Pos Indonesia. Semoga bermanfaat! ***