3 Cara Kirim Chat WhatsApp ke Kontak yang Memblokir Anda, Pesan 100 Persen Tersampaikan

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 20:02 WIB
cara mengirim pesan kepada kontak yang memblokir Anda  (istimewa)
cara mengirim pesan kepada kontak yang memblokir Anda (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- WhatsApp adalah aplikasi perpesanan instan yang populer di seluruh dunia. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur menarik, termasuk kemampuan untuk memblokir nomor seseorang.

Ketika seseorang memblokir Anda, Anda tidak dapat mengirim pesan kepada mereka.

Begitupun sebaliknya, orang tersebut juga tidak dapat mengirimi Anda pesan baru tanpa membuka blokirnya.

Baca Juga: Kopdar FIM di Bandung: Mahasiswa Galang Gerakan Pilpres 2024 Sekali Putaran untuk Hindari Polarisasi dan Stabilkan Ekonomi

Lantas, bagaimana cara mengirim pesan ke nomor yang memblokir WhatsApp Anda?

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memungkinkan Anda dapat mengirim pesan ke seseorang yang telah memblokir WA.

Berikut adalah cara mengirim pesan ketika seseorang memblokir Anda di WhatsApp:

1. Kirim Chat Via Grup WhatsApp

Cara pertama yang dapat Anda lakukan ketika ingin mengirim pesan ke nomor yang memblokir adalah melalui grup WhatsApp.

Baca Juga: Cara Membuka WhatsApp dengan Nomor yang Sama di 4 Device Berbeda, Bisa untuk Bisnis atau Personal

Untuk melakukan ini, Anda memerlukan orang lain yang memiliki kontak Anda beserta orang yang memblokir Anda. Nantinya, orang tersebut harus menambahkan Anda dan orang yang memblokir di obrolan grup.

Setelah dimasukan ke dalam grup bersama dengan orang yang memblokir WA, Anda berdua dapat berbicara satu sama lain dan menyelesaikan perbedaan Anda. Jadi, inilah cara paling mudah untuk mengirim pesan pada seseorang yang telah memblokir WA.

2. Menggunakan Aplikasi Lain

Jika Anda tidak memiliki orang lain yang dapat membantu Anda menambahkan ke grup WhatsApp bersama dengan orang yang memblokir, Anda dapat mencoba menggunakan aplikasi lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X