Tak Terima Disebut Predator Seksual Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Laporkan Youtube Cokro TV

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 16:00 WIB
Syekh Puji usai melakukan mediasi bersama pegiat Youtube Cokro TV di Ditreskrimsus Polda Jateng.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Syekh Puji usai melakukan mediasi bersama pegiat Youtube Cokro TV di Ditreskrimsus Polda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sementara dari Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio membenarkan terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Youtube CokroTV.

"Prosesnya sudah berjalan. Kami sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi," ungkapnya.

Kata Subagio prosesnya saat ini masih terus berlangsung dan pada Kamis 11 Januari 2024 ini pihak terlapor atau Eko Kuntardi meminta mediasi.

"Dari saudara Eko, selaku pemilik akun itu meminta keppada kami dilakukan mediasi sehingga kami pertemukan pihaknya pelapor. Yang meminta mediasi terlapor. Kami memfasilitasi. Ini masalah pribadi antara mereka," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X