Syekh Puji Lakukan Mediasi dengan Buzzer Pencemar Nama Baiknya, Belum Ada Permintaan Maaf

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 16:34 WIB
Syekh Puji bersama istrinya dan anaknya Meydora (kanan) usai melakukan mediasi bersama pegiat Youtube Cokro TV yang dinilai mencemarkan nama baiknya.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Syekh Puji bersama istrinya dan anaknya Meydora (kanan) usai melakukan mediasi bersama pegiat Youtube Cokro TV yang dinilai mencemarkan nama baiknya. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Syekh Puji menghadiri mediasi di Diteskrimsus Polda Jateng dengan Eko Kunthadi, salah seorang pegiat akun Youtube Cokro TV yang dinilai mencemarkan nama baiknya, Kamis 11 Januari 2024.

Mediasi yang dilakukan oleh Syekh Puji ini merupakan rentetan dari pelaporannya pada 14 April 2022 kepada polisi atas konten YouTube Cokro TV.

Usai melakukan mediasi, Syekh Puji tampak keluar bersama istrinya Lutviana Ulfah serta anaknya, Meydora.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di SPBU Undip Semarang, 2 Orang Diperiksa

Kemudian usai melakukan mediasi, Meydora menyampaikan jika belum ada titik temu sehingga proses laporan akan tetap dilanjutkan.

Mediasi, kata Meydora memang bisa terus dilakukan sepanjang proses penyidikan masih berjalan.

"Karena disampaikan oleh penyidik bahwa prinsipnya mediasi itukan bisa dilakukan pada sepanjang tahap perkara ini berlangsung ya jadi kami juga menghargai saran dari penyidik. Kalau dari kami secara prinsip dari awal mengikuti prosedur yang berlaku, kami merasa ketika dirugikan ya ada tindak pidana yang kami duga dilakukan oleh orang dan merugikan, ya kita melaporkanya kepada polda sebagai pihak yang berwenang," paparnya.

Sementara dari mediasi tadi, Meydora mengaku dari pihak Eko belum mengatakan permohonan maaf.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Predator Seksual Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Laporkan Youtube Cokro TV

"Tadi beberapa kali kami menyampaikan kalau sebetulnya memang ada permohonan mediasi maka konsepnya apa gitu ya, kalau orang minta mediasikan tentu dia mempunyai inisiatifnya akan melakukan apa, permohonan maaf atau apa gitu. Tapi tadi memang disampaikan beberapa kali tidak ada titik temu sih memang. Kita dalam posisi yang menunggu saja," sambungnya.

Terakhir Meydora mengatakan harapan dari keluarganya atas laporan kasus pencemaran nama baik ini.

"Tentu nama baik bapak, keluarga dan ponpes bisa dipulihkan. Semoga dengan kami mengadukan apa yang menjadi keluhan kami nanti bisa mendapatkan keadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Sementara dari Eko Kuntardi berharap kasus bisa diselesaikan dengan mediasi.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah dengan Daya Tampung Terbesar di Unnes, Cocok Buat Daftar SNBP 2024! Ada Akuntansi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X