kan lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya, baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Saat ini, Lazismu telah tersebar hampir di seluruh Indonesia guna memudahkan pelaksanaan program-program pendayagunaan agar mampu menjangkau seluruh wilayah secara cepat, fokus dan tepat sasaran.***