Anggota KPPS Wajib Tahu! Arti Istilah PPWP dan PWP dalam Formulir C-Hasil Pemilu 2024, Komplit dengan Singkatan Lain

photo author
- Senin, 5 Februari 2024 | 20:42 WIB
Singkatan dan istilah yang wajib diketahui anggota KPPS  (istimewa)
Singkatan dan istilah yang wajib diketahui anggota KPPS (istimewa)

- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu

Memahami arti PPWP dan PWP membantu KPPS dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang hasil penghitungan suara.

Istilah Lain yang Perlu Diketahui KPPS

Selain PPWP dan PWP, berikut beberapa istilah lain yang perlu diketahui KPPS:

Baca Juga: Arti Kata Nongki dalam Bahasa Gaul Ternyata Plesetan yang Artinya Begini

DPT: Daftar Pemilih Tetap

DPTb: Daftar Pemilih Tambahan

DPK: Daftar Pemilih Khusus

C1-Plano: Berita Acara Penghitungan Suara di TPS

C2: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di TPS

C3: Daftar Hadir Pemilih

C4: Daftar Pemilih yang Tidak Memilih

C5: Saksi Hasil Penghitungan Suara

Baca Juga: Arti Pepatah Giri Lusi Jalmo Tan Keno Kiniro dalam Bahasa Jawa yang Viral di TikTok

Dengan memahami berbagai istilah penting terkait pemilu 2024, KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan membantu mewujudkan pemilu yang berkualitas, jujur, adil, dan transparan. Semoga informasi ini bermanfaat!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X