BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area Pasar Batang yang telah berusia 20 tahun kini menghadapi pertimbangan serius.
Dipenuhi oleh karat dan kabel-kabel yang menjuntai, JPO ini dikhawatirkan membahayakan penggunanya.
Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Batang, Eko Widiyanto, setelah melakukan pemeriksaan langsung menyatakan bahwa kondisi JPO sudah tidak layak untuk digunakan.
Namun, keputusan selanjutnya memerlukan verifikasi lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga: Ratusan Emak-emak Antre Paket Sembako Murah di Kantor Bupati Batang, Bakal Digelar hingga 2 April
Saat ditanya oleh awak media, apakah JPO akan diperbaiki atau dirobohkan Eko Widiyanto menyatakan pihaknya masih berkordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mengambil keputusan, akankah diperbaiki atau dieksekusi saja.” katanya, Jumat 8 Maret 2024.
Jika kondisinya memang mengkhawatirkan, opsi untuk merobohkannya bukanlah hal yang mustahil. Selain karat yang meluber, kabel-kabel yang menjuntai juga menambah risiko bagi pengguna.
Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan pasca lebaran, terutama terkait dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di depan Pasar Batang.
“Bisa dipastikan kemanfaatannya sudah tidak begitu efektif, terlebih banyak yang berlubang dan karat, yang rawan mengancam keselamatan pengguna.”kata Eko Widiyanto.
Dalam waktu dekat kata Dia, petugas akan memasang tanda peringatan agar warga tidak lagi menggunakan JPO sebagai alat penyeberangan.
"Dalam mengambil keputusan, keselamatan dan kenyamanan pengguna harus menjadi prioritas utama. Semoga langkah yang diambil dapat memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas di area Pasar Batang," tukasnya.