Pohon Jati Ambruk Akibat Hujan Angin, Pantura Batang Macet hingga 1 Km

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 13:01 WIB
Evakuasi pohon jati tumbang akibat hujan angin Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang (dok)
Evakuasi pohon jati tumbang akibat hujan angin Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang (dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Hujan angin telah menyebabkan pohon jati milik Perhutani tumbang di jalur Pantura, tepatnya di Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.20 WIB, Rabu 13 Maret 2024.

Peristiwa hujan angin mengakibatkan pohon jati yang tumbang melintang di jalan dan menimpa pohon trembesi di seberangnya.

Tim relawan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan warga sekitar segera melakukan evakuasi.

Baca Juga: Polsek Tulis Gencarkan Razia selama Ramadan, Dua Pasangan Tak Resmi Diamankan

Kepala Pelaksanaan BPBD Batang, Ulul Azmi, membenarkan kejadian pohon jati tumbang saat dihubungi melalui telepon.

"Cuaca ekstrem dengan hujan angin telah menyebabkan pohon jati tumbang, menghalangi lalu lintas di jalur Pantura,"katanya.

Dampak dan upaya penanganan akibat pohon yang melintang di jalan, lalu lintas Pantura dari arah timur dan barat mengalami kemacetan sekitar 1 kilometer.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Beberapa upaya yang dilakukan untuk mengatasi situasi ini antara lain, bekerja sama untuk mengatasi dampak pohon tumbang.

Baca Juga: Perjudian Tersembunyi di Desa Wringingintung Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pria

Lalu penanganan macet, Tim terlibat dalam mengurai kemacetan dan mengalihkan arus lalu lintas. Pohon yang melintang dievakuasi untuk dipotong dan dibersihkan, perbaikan kabel listrik yang tertimpa juga diperbaiki.

"Saat ini, kondisi sudah teratasi berkat kerja sama tim yang terdiri dari Perhutani Kendal, Polsek Limpung, PLN Gringsing, dan BPBD Batang. Mari kita tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," pungkas Ulul Azmi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X