3. Penghasilan Anggota Keluarga di Atas UMR
Jika salah satu anggota keluarga KPM memiliki penghasilan di atas UMR, maka bansos PKH dan BPNT untuk seluruh anggota keluarga akan dihentikan.
4. Tidak Ada Lagi Komponen PKH dalam Keluarga
Komponen PKH adalah kategori penerima bansos PKH berdasarkan kondisi dan kebutuhannya, seperti:
- Balita
- Anak usia sekolah
- Ibu hamil
- Lansia
Jika dalam keluarga KPM tidak ada lagi anggota yang termasuk dalam komponen PKH, maka bansos PKH akan dihentikan. Hal ini dapat terjadi karena:
Baca Juga: Tidak Boleh Dijadikan Alasan, Pemkot Minta Perusahaan Jangan Jadikan Banjir Penghambat THR
- Anak balita sudah berusia 7 tahun dan tidak terdaftar di SD
- Anak sekolah tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
- Tidak ada lagi anggota keluarga yang tergolong balita, anak sekolah, ibu hamil, atau lansia
5. KPM atau Anggota Keluarga Merupakan Narapidana
KPM atau anggota keluarga yang sedang menjalani hukuman di penjara tidak berhak menerima bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Viral Pengendara Motor Ayunkan Clurit di Jatingaleh Semarang, Langsung Diciduk Polisi
Informasi mengenai penghentian bansos ini diperoleh dari data di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) tahun 2024 milik Kemensos. KPM yang termasuk dalam kategori di atas diharapkan dapat memahami dan menerima keputusan pemerintah dengan lapang dada.