3 Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT Lewat HP: Mudah Cepat Akurat

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 21:47 WIB
cara cek saldo bansos PKH dan BPNT (freepik)
cara cek saldo bansos PKH dan BPNT (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Indonesia terus mengambil langkah-langkah progresif untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek saldo bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dalam upaya ini, kini telah tersedia beberapa metode yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek saldo Bansos mereka dengan mudah, bahkan tanpa harus meninggalkan rumah.

Berikut adalah 3 cara praktis untuk mengecek saldo Bansos PKH dan BPNT lewat perangkat seluler:

1. Melalui Aplikasi BPNT Online

Baca Juga: Pemprov Jateng Andalkan Inovasi Tuku Lemah Oleh Omah dalam Ajang PPD 2024

Salah satu cara yang sangat mudah dan cepat adalah melalui aplikasi BPNT Online yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode PIN.

Selanjutnya, dengan mengklik menu "Cek Saldo", saldo BPNT akan langsung muncul di layar perangkat seluler.

Proses ini tidak memerlukan waktu lama dan memastikan aksesibilitas yang lebih baik bagi penerima manfaat.

Baca Juga: 7 HP Samsung Terbaik 2024 dengan Chipset Snapdragon, Idola para Gamer yang Tahu Spek Bagus

2. Cek Saldo PKH Melalui Laman Kemensos

Selain melalui aplikasi, saldo PKH juga dapat dicek melalui laman resmi Kemensos dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengguna perlu mengisi informasi yang diperlukan seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

Baca Juga: Viral Aksi Kekerasan Pria kepada Wanita di Semarang, Pihak Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X