Bentuk Kontrol Sosial, Silahkan Lapor jika Ada Penyimpangan di Jajaran Pendidikan

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 17:15 WIB
Ruang penyidik unit 3 Satreskrim Polres Kendal.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Ruang penyidik unit 3 Satreskrim Polres Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sebagai bentuk control sosial, media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa mengawasi pelaksanaan anggaran Negara. Terkait kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan dua oknum wartawan dan oknum LSM di sebuah SD di Weleri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal memberikan tanggapan.

Kepala Disdikbud Kendal Ferinando Rad Bonay mengapresiasi pihak-pihak yang ingin menyuarakan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh jajaran pendidikan.

“Ini sebagai bentuk control sosial sehingga prinsip saya apresiasi pihak yang ingin menyuarakan hal yang tidak semestinya. Namun sebaiknya dilakukan dengan cara yang benar. Laporkan ke kami jika temukan hal yang menyimpang dan akan kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.

Dikatakan Jika nantinya ada bukti dan menyalahi aturan akan ada sanksi, bukan kemudian dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Ditanya terkait permasalahan yang terjadi di SD negeri 3 Sidomukti Weleri, Ferinando menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Begini Pengakuan Kepala Sekolah yang Diduga Diperas Oknum Wartawan dan LSM

Sementara itu pemeriksaan  dan penyidikan kasus dugaan pemerasan ini terus dilakukan unit 3 Satreskrim Porles Kendal.

Hingga Selasa 11 Juni 2024, pemeriksaan masih intensif dilakukan dan segera akan diumumkan status tersangka dalam kasus ini. Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi tidak mau gegabah dan berhati-hati dalam penanganan kasus ini.

“Kita masih melakukan konsultasi kepada ahli pidana dan sejumlah pihak karena kita tidak mau dibilang terburu-buru,” katanya.

Kasat mengatakan dalam waktu dekat status penyidikan akan diumumkan termasuk penetapan tersangka dalam pemerasaan ini.

oknumBaca Juga: Kordinasi Saksi Ahli Pidana untuk Jerat Oknum Wartawan dan LSM yang Diduga Lakukan Pemerasan

Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan dan LSM ini dilakukan setelah oknum tersebut menerima informasi adanya pemotongan dana PIP. Oknum wartawan dan LSM ini ditangkap warga dan polisi setelah menerima uang Rp 4,5 juta dari kepala sekolah yang diancam akan melaporkan kasus ini ke dinas pendidikan dan kepolisian.

Dua oknum wartawan yakni inisial R warga Rowosari, ZA warga Weleri dan oknum LSM berisinial P warga Singorojo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X