Kasus Pembunuhan Haniyah di Batang Belum Terungkap, Keluarga Diminta Lapor ke Senayan

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 11:01 WIB
Makam Haniyah, dibongkar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, dokter dari Mabes Polri melakukan pemeriksaan jenazah. (istimewa)
Makam Haniyah, dibongkar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, dokter dari Mabes Polri melakukan pemeriksaan jenazah. (istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kasus pembunuhan asisten rumah tangga, Haniyah, yang terjadi delapan tahun silam di Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, kembali mencuat ke permukaan.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto yang juga dikenal sebagai Bambang Pacul, angkat bicara terkait lambannya penanganan kasus tersebut.

"Jika kasus ini terus berlarut-larut dan tak kunjung selesai, saya sarankan keluarga korban maupun LBH Ansor yang mengawal kasus ini segera melapor ke Komisi III DPR di Senayan," ujarnya tegas saat ditemui di sela-sela acara Harlah ke-51 KNPI di Hotel Nirwana Pekalongan, Senin 5 Agustus 2024.

Baca Juga: PDIP Tegaskan Usung Ahmad Ridwan Sebagai Calon Bupati Batang di Pilkada 2024

Bambang Pacul menegaskan bahwa beberapa kasus besar lainnya, seperti kasus Vina Cirebon dan Gregorius Ronald Tannur juga berhasil diselesaikan setelah mendapat perhatian serius.

"Ada beberapa kasus besar yang berhasil kita selesaikan, jadi buktinya kita mampu menuntaskan kasus-kasus seperti ini," tambahnya.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang telah melakukan upaya baru untuk mengungkap kasus pembunuhan Haniyah.

Pada Jumat 26 Juli 2024, tim penyidik melakukan olah TKP ulang dan ekshumasi jenazah Haniyah untuk mencari bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik.

Baca Juga: NASIB Masa Depan Tenaga Honorer Pemkab Batang Belum Jelas, Menanti Kepastian Diangkat PPPK

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara maksimal.

"Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk melakukan olah TKP," ungkap Imam.

"Kami melaksanakan olah TKP kembali dan kegiatan ekshumasi. Hasilnya masih kami kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut," tandasnya.

Imam menambahkan bahwa pihaknya berusaha mengumpulkan dan menganalisis semua bukti forensik dengan cermat.

"Kami terus berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk memastikan semua hasil analisis dapat segera didapatkan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X