Cara Mengecek dan Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:26 WIB
Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP. (Lifepal)
Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP. (Lifepal)

AYOSEMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta yang terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk mengecek dan mencairkan saldo mereka.

Program JHT ini dirancang untuk memastikan bahwa pekerja menerima manfaat finansial ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Peserta dapat mencairkan saldo JHT mereka setelah berhenti bekerja atau bahkan saat masih aktif bekerja.

Bagi peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta, pencairan dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dalam waktu maksimal satu hari kerja.

Baca Juga: Cara mengubah Faskes BPJS Kesehatan saat Pindah Luar Kota, Benarkah Harus Punya KTP dan KK Baru?

Sementara itu, peserta dengan saldo JHT di atas Rp10 juta perlu mencairkan saldo melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau melalui website Lapak Asik, dengan proses pencairan maksimal lima hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui HP:

1. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun.
- Pilih menu "Jaminan Hari Tua", kemudian pilih "Cek Saldo".
- Pilih KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin ditampilkan, dan saldo JHT Anda akan ditampilkan secara detail.

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login dengan menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
- Pilih menu "Cek Saldo JHT" dan informasi saldo Anda akan langsung muncul di layar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 9 dan 10: Yang Lebih Penting dari Aku

3. WhatsApp

- Hubungi nomor WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan di 0813-8007-0175.
- Akses menu layanan dengan mengetik "Menu" pada chat.
- Ikuti instruksi yang diberikan oleh sistem, kemudian pilih layanan cek saldo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X