- Selanjutnya, peserta akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirimkan pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui email aktif.
- Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
- Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
- Ambil nomor antrian dan tunggu dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian
- Setelah dipanggil, peserta akan dilayani oleh petugas
- Peserta mendapatkan tanda terima pengajuan klaim JHT
- Saldo JHT masuk di rekening peserta
Untuk berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan, ternyata tergantung pada besar saldo JHT yang dimiliki oleh peserta.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga tidak bisa langsung cair setelah diajukan.
1. Saldo di bawah Rp 10 juta
Pencairan akan diproses dalam kurun waktu maksimal 1 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
2. Saldo di atas Rp 10 juta
Pencairan akan diproses dalam maksimal 5 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.