BISA! Ini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif, Simak Syaratnya

photo author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:58 WIB
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif. (dok. MPP Kab. Bogor)
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif. (dok. MPP Kab. Bogor)

Untuk langkah-langkah pencairan lewat website Lapak Asik maupun kantor cabang, peserta bisa simak berikut ini.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik

- Klik portal layanan di Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

- Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email aktif.

- Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

- Pastikan membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT)

- Mengambil nomor antrian

- Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian

- Dilayani oleh petugas

- Mendapatkan tanda terima pengajuan klaim JHT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X