Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online
- Klik portal layanan di Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
- Selanjutnya, peserta akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email aktif.
- Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Offline di Kantor Cabang
- Pastikan membawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
- Mengambil nomor antrian
- Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian
- Dilayani oleh petugas
- Mendapatkan tanda terima pengajuan klaim JHT
- Saldo JHT masuk di rekening peserta