Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karena Resign, Cuma Butuh Waktu 1 Hari? Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 19:48 WIB
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karena resign. (dok. MPP Kab. Bogor)
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karena resign. (dok. MPP Kab. Bogor)

Peserta dengan saldo kurang dari Rp 10 juta hanya butuh proses pencairan dalam kurun waktu maksimal 1 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.

Sedangkan untuk saldo di atas Rp 10 juta, akan diproses dalam maksimal 5 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.

Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karena resign, beserta syarat yang harus dilengkapi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X