Viral Mahasiswa di Semarang Pakai Uang Donasi Hasil Menipu untuk Foya-foya hingga Beli iPhone

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 13:21 WIB
Postingan mahasiswa Semarang untuk menipu untuk mendapatkan donasi. (istimewa)
Postingan mahasiswa Semarang untuk menipu untuk mendapatkan donasi. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Jagat media sosial kembali digegerkan dengan kabar viral mahasiswa salah satu kampus negeri di Semarang.

Kali ini, mahasiswa tersebut ramai menjadi bahan pembicaraan setelah ketahuan memakai uang donasi untuk bersenang-senang.

Parahnnya uang donasi yang dia dapat ternyata dari hasil menipu.

Kabar ini viral setelah diungkap oleh komunitas Marah Marah di X beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ustaz Terkenal Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Divonis 10 Tahun Penjara, Padahal Istrinya Baru Melahirkan

hal itu bermula saat mahasiswa dengan inisial nama PCP mengunggah curhatan di komunitas tersebut.

Melalui cuitannya, dia mengatakan jika sang ayah menjadi korban penipuan bisnis.

Akibat penipuan yang dialami yahanya, PCP mengaku tidak bisa membayar UKT.

"Bapak gue kena tipu rekan bisnisnya, gapernah nyangka abis solat subuh bakal dapet pesan kaya gini...biggest heartbreak JAHAT BANGET YANG NIPU BAPAK GUE. gue udah 133 sks tapi akhirnya gabis lanjut kuliah. GUE DENDAM SAMA LO..CITA CITA GUE ILANG," tulis akun @filosio** milik mahasiswa itu, dikutip Selasa 3 September 2024.

Bahkan untuk membantu meringankan beban orang tua, PCP sampai harus bekerja paruh waktu.

Baca Juga: Viral Isi Chat TikToker Laras Gartiana dan Pacar Nabila R, Perselingkuhan Terbongkar Gara-gara Jam Ketinggalan

Dirinya juga sudah pasrah kalau nantinya tidak bisa mendapatkan uang untuk membayar UKT

"Aku sudah mencoba ikhlas temen2 gapapa makasih ya kelimat baik dan penyemangatnya semoga hal gal baik terjadi buat kalian semua," sambungnya.

Melihat cuitan PCP di komunitas tersebut membuat netizen yang menaruh perhatiannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X