Bangunan Bekas Ponpes An Nuur Pandes Terbakar, Diduga Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 16:35 WIB
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendidingan kebakaran sebuah rumah di Desa Pandes Cepiring Rabu 4 September 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendidingan kebakaran sebuah rumah di Desa Pandes Cepiring Rabu 4 September 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sebuah rumah yang juga bangunan bekas Pondok Pesantren An Nuur milik Ustad Ulil Albab di  Desa Pandes RT 1 RW 2 Kecamatan Cepiring ludes dilalap si jago merah, Rabu 4 September 2024.  Akibat kejadian kebakaran tersebut hampir seluruh bangunan rumah hangus terbakar.

Kepala Bidang Kebakaran, Nur Latief mengatakan, kebakaran ini  diduga akibat konsleting listrik pada salah satu ruangan. "Kebakaran terjadi sekira pukul 13.22 WIB, dan berhasil dipadamkan sekira pukul 14.15 WIB," terang Nur Latief.

Sementara itu Kapolsek Cepiring Iptu Efendi Yulianto  mengatakan,  kebakaran menimpa rumah yang juga bangunan pondok pesantren An ANUR seluas 8 x 15 meter. “Kejadian berawal saat anak kandung korban yang masih kecil sedang bermain di halaman rumahnya. Anak korban kemudian  melihat kepulan asap putih yang berasal dari ruang belakang dan  memberitahukan kepada ayahnya,” jelas kapolsek.

Baca Juga: Kebakaran di Nolokerto Hanguskan 2 Rumah dan 3 Motor, ini Penyebabnya

Saat dilihat  api sudah menjalar sampai ke atap rumah, kemudikan berteriak minta tolong warga. Awalnya warga  berupaya memadamkan api dengan alat seadanya namun kobaran api terus membesar dan menghubungi pemadam kebakaran.

Sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakan api dan berhasil dipadamkan sekitar satu jam. “Akibat peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan korban mengalami kerugian meteriil sebesar Rp. 150 juta,” imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X