PT KITB Bersama Tenant Bersihkan Pantai untuk Ciptakan Lingkungan Asri

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 14:54 WIB
Foto bersama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bersama tenant-nya, Yih Quan Footwear Indonesia dan Deckers HOKA, usai menggelar kegiatan bersih-bersih Pantai Jodo pada Jumat, 6 September 2024. (Istimewa)
Foto bersama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bersama tenant-nya, Yih Quan Footwear Indonesia dan Deckers HOKA, usai menggelar kegiatan bersih-bersih Pantai Jodo pada Jumat, 6 September 2024. (Istimewa)

Baca Juga: Dinas Kesehatan: MPox di Kabupaten Batang Hoaks

"Kami di Deckers HOKA selalu berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan melalui berbagai inisiatif. Aksi bersih-bersih pantai ini tidak hanya memberi kontribusi langsung terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif tentang pentingnya melestarikan alam," ujarnya.

Alonso percaya bahwa kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Kepala Desa Sidorejo Gringsing, Supeno, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif tidak hanya pada kebersihan pantai, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Kami berharap aksi seperti ini bisa menjadi agenda rutin, sehingga perusahaan dan masyarakat bisa terus bersinergi dalam menjaga kelestarian alam Batang,” ujarnya.

Pantai Jodo kini terlihat lebih bersih setelah aksi sosial tersebut, dan kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi kecil dapat membawa dampak besar bagi lingkungan. PT KITB bersama tenant-nya berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam program sosial yang mendukung keberlanjutan lingkungan, membuktikan bahwa kawasan industri juga dapat berkontribusi terhadap kelestarian alam serta kesejahteraan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X