Debt Collector Buronan Anggiat Marpaung Ditangkap Polda Jateng, Setahun Kabur ke Sumatra

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 17:14 WIB
Polda Jateng menangkap Anggiat Marpaung, Debt Collector buronan polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Polda Jateng menangkap Anggiat Marpaung, Debt Collector buronan polisi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Prajurit Kodim 0736 Batang Minimalkan Banjir dengan Normalisasi Sungai Mlangi

Tindakan arogan dengan cara merampas mobil milik nasabah yang mengalami kredit macet itu terjadi di dua lokasi, yang pertama yakni di terjadi di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada 6 Oktober 2023 sekira pukul 22.00WIB.

Sedangkan yang kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X