AYOSEMARANG.COM -- Setiap daerah di Indonesia memiliki besaran UMR (Upah Minimum Regional) yang bervariasi.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan kebijakan lokal.
Dari sekian banyak daerah, terdapat 15 kota, kabupaten, dan provinsi yang mencatatkan UMR tertinggi di tanah air.
Lantas apakah Semarang masuk ke dalam 15 kabupaten/kota dengan UMR tertinggi di Indonesia?
Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut tentang daerah-daerah tersebut, kamu telah datang ke tempat yang tepat!
Baca Juga: Kunci Jawaban Pengaruh Agama Hindu-Buddha di Indonesia dalam IPS Kelas 8 SMP Halaman 52
Mari kita ulas besaran UMR yang ditetapkan untuk 15 daerah teratas di Indonesia.
Apa Itu UMR?
UMR merupakan kebijakan yang diatur untuk memastikan upah minimum bagi pekerja di berbagai wilayah. Besaran UMR ditentukan berdasarkan tiga faktor utama: tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah. Setiap provinsi memiliki wewenang untuk menetapkan UMR sesuai dengan kondisi daerahnya, biasanya diumumkan menjelang pergantian tahun.
Pemerintah pusat juga mengatur UMR melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023, yang mengubah PP No. 36/2021 mengenai Pengupahan.
Daftar 15 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia
Berikut adalah urutan daerah dengan UMR tertinggi per tahun 2024:
Baca Juga: 5 Kabupaten dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Jawa Tengah, Semarang dan Solo Termasuk?
1. Kota Bekasi
- UMR: Rp5.343.430
- Provinsi: Jawa Barat
- Dikenal sebagai pusat industri dengan banyak pabrik.