Rangkul Remaja Wujudkan Lingkungan Aman, ini yang Dilakukan Polsek Kota Kendal  

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Anggota Polsek Kota Kendal memberikan arahan kepada pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Anggota Polsek Kota Kendal memberikan arahan kepada pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  -  Ciptakan situasi kondusif di Kota Kendal, Polsek Kota Kendal melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pembinaan terhadap remaja yang sedang nongkrong.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kota Kendal, Iptu Sanhaji, ini mendatangi kelompok remaja yang sedang berkumpul di beberapa titik di wilayah tersebut dan memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu keamanan, seperti mengonsumsi minuman keras (miras) atau obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Patroli Skala Besar Polres Kendal Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Selain itu, mereka juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan memperhatikan kelengkapan berkendara lainnya.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran, balap liar, serta kenakalan remaja lainnya. Kami ingin para remaja sadar pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek Kota Kendal.

Selama kegiatan tidak ditemukan pelanggaran serius, namun para remaja diberi peringatan agar selalu mematuhi hukum dan menjaga diri dari pengaruh buruk lingkungan.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan Polsek Kota Kendal sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kendal, terutama di kalangan remaja yang sering kali menjadi sasaran kegiatan negatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X