- Kota Banjar: Rp 2.070.192
- Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
- Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126
- Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464
- Kabupaten Garut: Rp 2.186.437
3. Daerah Istimewa Yogyakarta (UMP Rp 2.125.897,61)
- Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.188.041
- Kabupaten Bantul: Rp 2.216.463
- Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.277.736,95
- Kabupaten Sleman: Rp 2.315.976,39
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 114, Pemanfaatan Teknologi dalam Mendukung Ketersediaan SDA
4. Jawa Timur (UMP Rp 2.165.244,30)
- Kabupaten Situbondo: Rp 2.172.287
- Kabupaten Sampang: Rp 2.182.861
- Kabupaten Bondowoso: Rp 2.183.590
- Kabupaten Pacitan: Rp 2.199.337
- Kabupaten Pamekasan: Rp 2.221.135
5. Nusa Tenggara Timur (UMP Rp 2.186.826)
- Hampir seluruh kabupaten di provinsi ini memiliki UMK sebesar Rp 2.186.826, kecuali di Kota Kupang yang sedikit lebih tinggi, yaitu Rp 2.250.419.
- Sumba Barat
- Sumba Timur
- Kupang
- Timor Tengah Selatan
- Timor Tengah Utara
- Belu
- Alor
- Lembata
- Flores Timur
- Sikka
- Ende
- Ngada
- Manggarai
- Rote Ndao
- Manggarai Barat
- Sumba Tengah
- Sumba Barat Daya
- Nagekeo
- Manggarai Timur
- Sabu Raijua
- Malaka.
Terkini, para buruh di Indonesia menuntut kenaikan UMK/ UMR hingga 10 persen. Hal itu diyakini dapat meningkatkan perekonomian para buruh dan pekerja di tengah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi dan PHK massal. Kita tunggu saja keputusan dari pemerintah terkait kenaikan UMK / UMR 2025 pada beberapa waktu ke depan.
Demikian daerah dengan UMK / UMR terendah di Indonesia yang ternyata di Jawa Tengah dan Jawa Barat masih banyak yang upahnya rendah.