Jawa Tengah Jadi Daerah dengan UMP Terendah di Indonesia Tahun 2024, UMP Jateng 2025 Bakal Lebih Gede?

photo author
- Senin, 4 November 2024 | 19:14 WIB
Perkiraan UMP Jateng 2025. (Ilustrasi: TikTok)
Perkiraan UMP Jateng 2025. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM - Jawa Tengah (Jateng) menjadi daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah di Indonesia pada tahun 2024.

Benarkah UMP Jateng 2025 akan naik dan nilainya jadi lebih besar?

UMP Jateng 2025 dijadwalkan ditetapkan pada bulan November 2024 ini.

Baca Juga: Daftar Provinsi yang Diprediksi Punya UMP Tertinggi di Tahun 2025

Jadwal penetapan UMP Jateng 2025 paling lambat pada 21 November 2024.

Selanjutnya akan disusul dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2025, paling lambat pada 30 November 2024.

Dalam rangkaian proses penetapan upah minimum tahun 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, sudah berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha, pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu.

Lantas berapa kira-kira besaran UMP Jateng 2025?

Baca Juga: Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2025, Jawa Tengah Cuma Segini Jika Kenaikan 10 Persen

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah mengusulkan adanya kenaikan upah minimum untuk tahun 2025.

Besaran kenaikan yang diusulkan adalah di kisaran 8-10%.

Diketahui, UMP Jawa Tengah tahun 2024 sebesar Rp2.036.947.

Jika tuntutan kenaikan sebesar 10 persen tersebut dikabulkan, maka UMP Jateng 2025 akan menjadi senilai Rp2.240.641.

Baca Juga: Bocoran Kenaikan UMP 2025 dari Menaker, Inilah Daftar Besaran yang Berlaku Saat Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X