AYOSEMARANG.COM -- Setidaknya ada 10 daerah dengan gaji terendah di Jawa Tengah, padahal UMP Jateng 2025 diusulkan naik 10 persen oleh buruh.
Diketahui, para buruh di Jateng mengusulkan jika upah minimum provinsi untuk tahun depan bisa naik hingga 10 persen.
Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Wilayah Jateng, Aulia Hakim menyebut, formula yang digunakan pada PP Nomor 51 membuat daya beli masyarakat Jateng semakin rendah dan membuat pengangguran semakin banyak.
Baca Juga: Buruh Gigit Jari, Perhitungan UMP 2025 Pakai Formula Baru Cuma Naik Segini
"Jelas sangat keberatan, kalau PP 51 diterapkan, bisa dikatakan tidak ingin memperbaiki daya beli. Daya beli akan tetap semakin rendah, angka pengangguran semakin menggila di Jawa Tengah," kata Aulia, dikutip Senin 11 November 2024.
Menurutnya, jika PP Nomor 51 masih digunakan untuk menentukan UMP 2025, maka yang terjadi upah minum kabupaten kota atau UMK semakin rendah pula.
Hal itu karena formula perhitungan hanya memakai rumus pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai alpha minimal 0,1 dan maksimal 0,3.
Diketahui, penetapan UMP akan menjadi oemerintah daerah untuk menentukan besaran UMK yang akan berlaku.
Hal itu jga dipengaruhi oleh kemampuan perekomnomian setiap daerah.
Ternyata ada 10 daerah di Jawa Tengah dengan gaji terendah yang berlaku sampai saat ini.
Mana saja daerah tersebut? Berikut daftarnya:
1. Kabupaten Banjarnegara Rp 2.038.005
2. Kabupaten Sragen Rp 2.049.000