Meski Tetapkan Tersangka, Polda Jateng Masih Terima Aduan 10 Nama Baru dalam Kasus Pemerkosaan di Purworejo

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 19:46 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyatakan jika pihaknya kembali menerim 10 laporan terkait kasus pemerkosaan di Purworejo. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyatakan jika pihaknya kembali menerim 10 laporan terkait kasus pemerkosaan di Purworejo. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi memang sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerkosaan dua kakak beradik di Purworejo.

Meski demikian polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan adanya aduan baru di Polres Purworejo buntut kasus perkosaan tersebut.

"Kita akan mendampingi penyidikan yang dilakukan Polres Purworejo. Laporan ini masih berlanjut untuk pengembangan," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat 15 November 2024.

Subagio menyebut penanganan kasus perkosaan tersebut, awalnya ada dua korban tersebut telah membuat Laporan Polisi (LP) masing-masing LP, 44, korban DSA, 15, dan LP 45, korban KSH, 17.

Hasil penyidikan, tiga orang yang dilaporkan tersebut juga telah ditetapkan tersangka tersebut bernama AIS, 19, atas LP korban DSA. Kemudian tersangka PAP, 15, dan FMR, 14, atas LP korban KSH.

Baca Juga: Polda Jateng Tuntaskan Kasus Pelecehan Purworejo, Tiga Pelaku Meski Ada yang di Bawah Umur Tetap Ditindak Tegas

Adapun dalam kasus perkosaan tersebut, korban DSA hamil dan melahirkan seorang anak. Namun, tes DNA tersebut, Dwi Subagio menyebut, hasilnya non identik.

Meski demikian, kasus tersebut masih terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Ini kan ada aduan juga di Purworejo, sedang ditangani sama Polres. Kalau aduan, satu aduan ada 10 nama. Tapi yang nangani Polres Purworejo," bebernya.

"Aduan itu adalah orang-orang yang namanya sudah ada, kemudian yang diduga juga bermain bersetubuh dengan dua-duanya (korban perempuan DSA dan KSA) itu," sambungnya.

Lebih lanjut, untuk saat ini penanganan awal laporan perkosaan tersebut yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng, telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, termasuk saksi, korban dan terlapor.

"Kalau progresnya ini ada aduan baru yang menurut daripada pihaknya PH (pendampingan hukum) korban, bahwa mereka ini yang bermain sama membantu," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Kembalinya Kebakaran, Trans Semarang Gelar Pelatihan dengan Damkar untuk Pencegahan

Sebelumnya diberitakan, tiga bocah di Kabupaten Purworejo, ditetapkan tersangka penyidik Ditreskrimum Polda Jateng buntut kasus pelaporan perkosaan terhadap korban perempuan kakak beradik. Namun, tes DNA dari anak salah satu korban perkosaan tersebut hasilnya non identik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X