Adu Nasib! Ini Daftar Daerah dengan UMK Terendah di Pulau Jawa, Perkiraan UMK 2025 Paling Ngenes Bukan Jogja tapi...

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 10:59 WIB
Perkiraan UMK 2025 untuk daerah dengan UMK terendah di Pulau Jawa. (Ilustrasi: TikTok)
Perkiraan UMK 2025 untuk daerah dengan UMK terendah di Pulau Jawa. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah daftar daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terendah di masing-masing provinsi di Pulau Jawa.

Menjadi daerah dengan UMK terendah di tahun 2024, bagaimana dengan nasibnya terkait UMK 2025?

Para buruh mengajukan tuntutan untuk kenaikan upah minimum 2025 sebanyak 8 hingga 10 persen.

Baca Juga: UMK 2025 Diperkirakan Lebih 3 Juta, 2 Daerah di Jawa Tengah Ini Bakal Jadi Incaran Para Pencari Kerja?

Hal ini sudah dikemukakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Tuntutan tersebut tentu juga akan berpengaruh terhdap nilai UMK 2025 di daerah dengan UMK terendah di Pulau Jawa.

Daerah-daerah tersebut yakni:

Banten: Kabupaten Lebak (Rp2.978.764)

Baca Juga: Dipilih Jadi Daerah Rumah Pensiun Jokowi, UMK Karanganyar 2025 Bisa Lebih dari 2,5 Juta? Kota Solo Lewat!

Jawa Barat: Kota Banjar (Rp2.070.192)

Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara (Rp2.038.005)

Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Gunungkidul (Rp2.049.266)

Jawa Timur: Kabupaten Situbondo (Rp2.172.287)

Baca Juga: 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, Semarang Kalah Jauh dari Surabaya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X