AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 di Indonesia diperkirakan akan naik, termasuk untuk daerah-daerah di sekitar Kota Semarang.
Di tahun 2024 ini, Kota Semarang menjadi daerah dengan nilai UMk tertinggi di Jawa Tengah (Jateng).
Sejalan dengan Kota Semarang, daerah-daerah yang berada di sekitarnya juga memiliki nilai UMK yang tinggi, jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Jateng.
umBaca Juga: Terdapat Kilang Minyak Besar, UMK Blora 2025 Belum Tembus Rp 2,5 Juta, Inilah Gaji Buruh 5 Tahun Terakhir
Lantas benarkah UMK 2025 di sekitar Kota Semarang akan naik tinggi?
Tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2025 dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah adalah sebesar 8 hingga 10 persen.
Jika pemerintah mengabulkan tuntutan kenaikan upah minimum 10 persen tersebut, maka UMK 2025 di Kota Semarang dan sekitarnya juga akan terpengaruh.
Daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang yaitu:
Baca Juga: UMK DIY 2025 Dipastikan Melonjak! Ini Besaran Kenaikan yang Berlaku Sekarang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
Perkiraan UMK 2025 untuk daerah-daerah tersebut adalah sebagai berikut: