Sebelumnya, serikat buruh di Jawa Tengah menuntut adanya kenaikan UMK Jateng 2025 hingga 10 persen.
Angka tersebut berdasarkan biaya hidup yang semakin tinggi bagi para buruh, apalagi Jateng termasuk wilayah dengan kenaikan upah yang rendah setiap tahunnya.