KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Masyarakat kini bisa menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal yang tersebar di sejumlah wilayah.
Aset tanah milik pemerintah Kabupaten Kendal yang mencapai 11.000 hektare ini disiapkan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pemkab Kendal saat ini pun tengah merumuskan langkah strategis tersebut melalui program Peta Aset Tanah dan Bangunan (Petasan Abang).
Sebagai salah satu strategi, Pemkab Kendal meluncurkan web-based peta aset tanah dan bangunan yang memanfaatkan teknologi data spasial. Melalui sistem ini, masyarakat dan investor dapat dengan mudah mengakses informasi terkait aset yang tersedia, baik untuk disewa maupun dibangun.
"Ini merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah Pemkab Kendal yang belum dibangun fasilitas umum yang bisa disewa oleh masyarakat," kata Pj. Sekda Kendal Agus Dwi Lestari seusai meluncurkan program petasan abang di kantor DPUPR Kendal, Selasa 26 november 2024.
Dikatakan, terdapat beberapa aset tanah milik Pemkab Kendal yang saat ini jarang peminat lantaran berada di wilayah langganan banjir rob.
Ia kemudian memberikan alternatif berupa sistem Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG) dan Kerja Sama Penyedia Infrastruktur (KSPI).
Baca Juga: Maksimalkan Pengelolaan Aset, Pemkot Semarang Luncurkan Layanan BANGKIT
"Seperti tanah di sekitar wilayah Bandengan, Karangsari kalau disewa sudah jelas susah laku karena sering rob. Dengan program ini diharapkan bisa dimaksimalkan untuk peningkatan pendapatan daerah." terangnya.
Agus menuturkan, pihaknya berpeluang besar menambah waktu durasi sistem kerja sama maupun sewa aset, agar dapat dimanfaatkan warga secara maksimal.
"Sesuai sewa dengan perjanjian BOT (Building-Operation-Transfer) berapa tahun, misal BOT nya cuma 5 tahun kasihan. Misal rumah makan apakah sudah menutup modalnya," paparnya.
Sementara Kepala Balai Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kendal, Mardi Edi Susilo menerangkan pihaknya belum bisa memberikan rincian harga aset tanah yang nantinya bakal menjadi 'lumbung' peningkatan PAD.
"Untuk harga belum bisa kita sampaikan karena kita akan mengacu harga pasar nantinya," ujarnya.
Ia mengatakan, aset tanah di Kabupaten Kendal memiliki beragam jenis, dari kuning sampai hijau.