Kabupaten Pati: dari Rp2.190.000 menjadi Rp2.332.350
Kabupaten Kudus: dari Rp2.516.888 menjadi Rp2.680.485,72
Kabupaten Jepara: dari Rp2.450.915 menjadi Rp2.610.224,47
Kabupaten Demak : dari Rp2.761.236 menjadi Rp2.940.716,34
Kabupaten Semarang: dari Rp2.582.287 menjadi Rp2.750.135,65
Kabupaten Temanggung: dari Rp2.109.690 menjadi Rp2.246.819,85
Baca Juga: Resmi! UMK Pekalongan 2025 Naik 6,5 Persen, Nominalnya Capai Rp2,5 Juta?
Kabupaten Kendal: dari Rp2.613.573 menjadi Rp2.783.455,24
Kabupaten Batang: dari Rp2.379.702 menjadi Rp2.534.382,63
Kabupaten Pekalongan: dari Rp2.334.886 menjadi Rp2.486.653,59
Kabupaten Pemalang: dari Rp2.156.000 menjadi Rp2.156.000
Kabupaten Tegal: dari Rp2.191.161 menjadi Rp2.333.586,46
Kabupaten Brebes: dari Rp2.103.100 menjadi Rp2.239.801,5
Kota Magelang: dari Rp2.142.000 menjadi Rp2.281.230
Kota Surakarta: dari Rp2.269.070 menjadi Rp2.416.559,55