Kota Salatiga : dari Rp2.378.951 menjadi Rp2.53.582,81
Kota Semarang : dari Rp3.243.969 menjadi Rp3.454.826,98
Kota Pekalongan: dari Rp2.389.801 menjadi Rp2.545.138,06
Kota Tegal: dari Rp2.231.628 menjadi Rp2.376.683,82
Besar UMK Jateng 2025 secara resmi diumumkan paling lambat 18 Desember 2024. Nominal di atas hanya prediksi sesuai acuan kenaikan 6,5 persen.