Kerap Diterjang Banjir Rob, Warga Tinggalkan Rumah di Desa Kartika Jaya

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB
Rumah yang ditinggalkan karena kerap terkena banjir rob yang terjadi di Desa Kartika  Jaya Patebon.  (edi prayitno/kontributor kendal   )
Rumah yang ditinggalkan karena kerap terkena banjir rob yang terjadi di Desa Kartika  Jaya Patebon. (edi prayitno/kontributor kendal  )

 

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Derita warga Desa Kartika Jaya Kecamatan Patebon yang puluhan tahun harus merasakan banjir rob belum juga selesai. Banjir air pasang ini menjadi momok utama warga hampir sepanjang tahun.

Sedikitnya  165 rumah  hingga kini masih berada dalam kondisi rawan terkena banjir rob dan berada di kawasan rendah. Untuk mengantisipasi masuknya air rob ke dalam rumah,  sebagian warga telah meninggikan lantai rumah mereka.

Namun upaya tersebut tidak bisa dilakukan oleh seluruh warga karena keterbatasan biaya. Bagi warga yang kurang mampu,  mereka hanya bisa pasrah setiap kali banjir rob melanda.

Bahkan beberapa rumah terpaksa ditinggalkan oleh pemiliknya karena kerusakan yang parah akibat genangan air laut tersebut.

Baca Juga: Tanggul Laut Belum Selesaikan Soal Rob di Pesisir Kendal

Kepala Desa Kartikajaya, Budi Hartono menjelaskan bahwa selama ini pemerintah desa bersama warga hanya bisa melakukan penanganan darurat. “Selain menggenangi rumah banjir rob juga berdampak pada rusaknya kebun, pekarangan, sawah dan tambak milik warga,”katanya.

Akibatnya sebagian besar lahan produktif di desa tersebut menjadi terbengkalai,  yang pada akhirnya memengaruhi sumber penghasilan warga. Di sisi lain pemerintah daerah Kendal telah melakukan upaya dengan meninggikan akses jalan yang sering tergenang banjir rob,

“Jika pasang air laut cukup tinggi jalan-jalan yang sudah ditinggikan pun masih tetap terendam,” imbuhnya.

Warga desa berharap pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah konkret dengan membangun sabuk pantai dan tanggul permanen. Dengan demikian dampak banjir rob yang selama ini meresahkan warga dapat diatasi secara menyeluruh,

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X