AYOSEMARANG.COM - Upah Minimum Kota atau UMK Solo 2025 sudah diusulkan untuk naik sebesar 6,5 persen.
Kini, tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk memgabulkan usulan tersebut.
Dikatakan oleh Wali Kota Solo Teguh Prakosa, usulan kenaikan UMK Solo 2025 sudah sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Baca Juga: 3 Daerah UMK Terendah di Indonesia Tahun 2025 Semua dari Jawa Tengah! Upah Minimum Cuma Rp2,1 Juta
Diketahui, ketentuan tersebut dimuat dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.
Namun, meski diusulkan naik 6,5 persen, rupanya UMK Solo 2025 masih kalah dari kota kecil di Jawa Tengah yang satu ini.
Kota kecil tersebut adalah Kota Salatiga, yang memiliki luas wilayah sekitar 17 km persegi.
Sedangkan Kota Solo atau yang memiliki nama resmi Surakarta, memiliki luas yang lebih besar, sekitar 44 km persegi.
Apabila upah minimum 2025 naik 6,5 persen, maka perbandingan antara UMK Solo 2025 dan UMK Salatiga 2025 adalah sebagai berikut.
- Perkiraan UMK Solo 2025: Rp2.416.560, naik Rp147.490 dari upah minimum 2024.
- Perkiraan UMK Salatiga 2025: Rp2.533.583, naik Rp154.632 dari upah minimum 2024.
Baca Juga: 3 Daerah UMK Terendah di Indonesia Tahun 2025 Semua dari Jawa Tengah! Upah Minimum Cuma Rp2,1 Juta