- Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00
- Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00
- Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
Dari daftar di atas, bisa dilihat bahwa daerah di Solo Raya dengan nilai upah minimum tahun 2025 yang tertinggi adalah Kabupaten Karanganyar dan yang terendah adalah Kabupaten Wonogiri.
Sedangkan UMK Boyolali 2025, berada di urutan tertinggi ketiga. (*)