Momen Hari Kesadaran Nasional, Anggota Polres Kendal Diminta Tingkatkan Pelayanan

photo author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 20:18 WIB
Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Mapolres Kendal pada Jumat 17 Januari 2025.  (edi prayitno/ kontributor Kendal )
Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Mapolres Kendal pada Jumat 17 Januari 2025. (edi prayitno/ kontributor Kendal )

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Momentum Hari Kesadaran Nasional dijadikan motivasi personil Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergitas dengan berbagai elemen.
 
Kompol Amin Supangat, selaku Inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional mengatakan,  pentingnya peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. 
 
“Upacara Hari Kesadaran Nasional menjadi sarana untuk mengingatkan kita akan pentingnya pengabdian yang dilandasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Pelayanan yang responsif, cepat, dan tepat kepada masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama,” ujar Kompol Amin.
 
 
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kendal selama 2024. Sebanyak 227 tindak pidana terjadi, dengan kasus perlindungan anak mendominasi sebanyak 27 kasus. Di sektor lalu lintas, tercatat 490 kecelakaan yang mengakibatkan 128 korban meninggal dunia.
 
“Angka-angka ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berupaya menurunkan tingkat kriminalitas dan kecelakaan. Edukasi kepada masyarakat, patroli pengawasan, serta sinergitas dengan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan,” tambahnya.
 
Kegiatan upacara ini juga menjadi momen untuk membangun koordinasi yang lebih erat dengan masyarakat. Polres Kendal menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui sosialisasi dan kerja sama aktif.
 
Melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional, Polres Kendal berkomitmen untuk memperkuat sinergitas dengan masyarakat demi menciptakan pelayanan yang lebih baik serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X