Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dukung Ketahanan Pangan di Kendal

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 16:14 WIB
Kapolres Kendal memberikan bantuan pupuk usai penanaman jagung di perkebunan PTPN IX Regional 3, Merbuh.  (dokumen)
Kapolres Kendal memberikan bantuan pupuk usai penanaman jagung di perkebunan PTPN IX Regional 3, Merbuh. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -  - Penanaman jagung yang dilaksanakan Polres Kendal bersama GAPKI, Perhutani, Inhutani dan swasta serta petani lokal bukan hanya untuk meningkatkan produksi jagung semata.

Namun kegiatan ini merupakan penguatan kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta dan petani dalam rangka mengatasi tantangan ketahanan pangan. Penanaman jagung di perkebunan PTPN IX Regional 3 Merbuh, Kecamatan Singorojo ini berada di Dusun Patukan, Desa Ngareanak.

Sebelum dilaksanakan penanaman jagung diserahkan bantuan berupa bibit jagung sebanyak 15 kg, pupuk urea sebanyak 200 kg, dan pupuk NPK sebanyak 300 kg kepada perwakilan Kelompok Tani Makmur Desa Ngareanak.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara berbagai pihak untuk mendukung program swasembada pangan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan produksi jagung, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan petani dalam mengatasi tantangan ketahanan pangan,” ujar AKBP Feria Kurniawan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Patebon Tanam Singkong dan Jagung

Berbagai arahan strategis telah dibahas, termasuk sinkronisasi kebijakan pembangunan nasional dengan daerah, penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran, serta optimalisasi penggunaan anggaran. Kebijakan ini bertujuan memastikan kelancaran gerakan pangan murah dan distribusi bahan pokok dari daerah surplus ke daerah defisit.

Kapolres Kendal juga menambahkan bahwa program ini didukung penuh oleh PTPN IX Regional 3 Kebun Merbuh dan Perhutani yang menyediakan lahan serta fasilitas pendukung lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penyediaan pangan nasional dan memastikan kesejahteraan petani lokal,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X