SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Agen penyaluran tenaga kerja migran dilaporkan ke Polda Jateng oleh sejumlah masyarakat yang merasa ditipu dan digelapkan.
Saat melapor ke Polda Jateng, para korban yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur serta Bali mengaku telah diiming-imingi pelaku penyaluran kerja ke New Zealand.
Lima orang korban bernama Suharto, Paryono, Jarum, Tasori, dan Suwatno. Kelima korban mengalami kerugian total sebesar Rp 325 juta, berasal dari Kabupaten Tegal, Pemalang dan Cilacap. Masing-masing korban mengaku mengalami kerugian rata-rata Rp 50 juta.
Pihak terlapor adalah EA, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sesuai identitas KTP, EA warga Jember Jawa Timur.
Pelaporan juga didampingi kuasa hukumnya dari firma hukum Josant And Friend's Law Firm, Joko Susanto, Ignatius Henri Palupessy, Sasetya Bayu Effendi, Rinanda Asrian Ilmanta, Sumanto Tirtowidjoyo.
Baca Juga: Pasar Semawis 2025 Bakal Tampil Beda, Pengunjung Wajib Pakai Kebaya dan Pembagian Kantong Imlek Hoki
"Kalau secara keseluruhan ini, total korban ada 21 orang. Ada dari Cilacap, Tegal, Pemalang, Banten, Bali, Banjarnegara, Ponorogo, termasuk Surabaya," ungkap Joko Susanto, kuasa hukum korban, Kamis 23 Januari 2025.
Lebih lanjut Joko menerangkan, awalnya korban tergiur informasi dari media sosial Facebook terkait pekerjaan di luar negeri pada September 2024. Setelah tergiur, korban, menghubungi akun medsos tersebut berlanjut komunikasi intens melalui whatsapp (WA).
"Bahkan ada beberapa korban untuk menyakinkan sampai ditemui terlapor (EA) di Jakarta. Ya diiming-imingi gaji tinggi, ngakunya juga tidak ada unsur penipuan," katanya.
Selain itu Joko juga membeberkan para korban dijanjikan oleh EA sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara New Zealand.
Setelah tergiur janji, korban diminta menyetorkan uang puluhan juta dengan dalih sebagai keperluan tranportasi termasuk pembuatan Visa.
Baca Juga: Undip Bantah Perputaran Uang Pemerasan Sampai Rp2 Miliar, Polda Jateng Siap Buktikan
"Korban ini dijanjikan akan dipekerjakan di peternakan sapi dan ada yang ditawari di restoran. Ngakunya ada yang digaji Rp 100 juta ada yang Rp 124 juta, setiap bulan," bebernya.
Kemudian setelah uang itu dilunasi, korban dijanjikan akan diberangkatkan ke negara tujuan pada Desember 2024. Namun, ketika sudah siap berangkat, malah tidak ada kabar.