KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Curah hujan yang tinggi yang mengguyur wilayah Pegandon mengakibatkan jembatan di Dukuh Pidik Desa Wonosari Kecamatan Pegandon ambrol dan longsor.
Akses warga pun terputus karena jembatan tidak bisa dilalui kendaraan. Dari hasil pengecekan Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon bersama Babinsa jembatan utama yang menghubungkan Dukuh Pidik di Desa Wonosari ini terputus.
“Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai kerusakan jembatan akibat longsor yang dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi,” ujar Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno dihubungi Jumat 7 Februari 2025.
Melihat kondisi di lokasi Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengajak instansi terkait serta pemerintah desa untuk mengecek dan memberikan imbauan kepada warga.
“Masyarakat yang berada di Dukuh Pidik dihimbau untuk sementara menggunakan jalur alternatif karena kondisi jembatan yang kurang aman akibat longsor,” imbuhnya.
Petugas juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti BPBD, Linmas Kecamatan Pegandon, untuk menangani situasi ini dengan cepat dan tepat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut mengimbau warga untuk bersama-sama bergotong royong membersihkan sampah-sampah yang tersangkut di sekitar jembatan maupun sungai untuk mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat memperburuk kondisi jembatan.
Baca Juga: Hati-Hati Melintas Jalan Weleri-Temanggung, Empat Titik di Pageruyung Longsor
Petugas juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas di luar rumah agar selalu berhati-hati. Mengingat curah hujan yang masih tinggi, potensi terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir masih perlu diwaspadai.
Kapolsek Pegandon, AKP Adi Winarno, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mengamankan wilayah serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
pihaknya juga menegaskan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga keselamatan bersama.
Penanganan lanjutan pengecekan dan pemantauan terhadap kondisi jembatan akan terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa kondisi tersebut tidak membahayakan pengguna jalan.