Warga Aceh Edarkan Pil Koplo Diamankan Babinsa Koramil Gemuh, Sita Ribuan Butir Pil

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 13:29 WIB
Pelaku RB yang kontrak di Desa Pamriyan Kecamatan Gemuh diamankan di Koramil Gemuh bersama barang bukti pil koplo.  (Dokumen)
Pelaku RB yang kontrak di Desa Pamriyan Kecamatan Gemuh diamankan di Koramil Gemuh bersama barang bukti pil koplo. (Dokumen)

"Dari laporan warga, diketahui bahwa kios tersebut menjual obat-obatan terlarang. Kemudian kita melaporkan hal ini kepada Babinsa wilayah Kecamatan Gemuh dan akhirnya dilakukan penggrebekan," ungkapnya.

Dalam proses penggrebekan, juga disaksikan oleh anggota Polres Kendal, BNN Kendal, Babinsa 06 Gemuh Kodim 0715/Kendal, serta warga setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X