AYOSEMARANG.COM -- Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, lebih baik membayar zakat fitrah dengan beras atau uang?
Dalam Al-Qur’an, kewajiban membayar zakat disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 110:
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Baca Juga: Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dan 8 Golongan Penerimanya
Menurut Peneliti Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Zarkasih Lc, zakat fitrah sebaiknya ditunaikan dengan makanan pokok sebagaimana pandangan mayoritas ulama terdahulu.
"Membayar dengan makanan pokok itu bagus dan memang sebaiknya seperti itu. Karena itulah pandangan jumhur ulama dari empat mazhab selain Al-Hanafiyah dalam teknis pelaksanaan zakat fitrah," katanya, dikutip dari Republika.
Namun, membayar zakat dengan uang juga diperbolehkan dan dianggap baik, terutama jika penerima zakat lebih membutuhkan uang daripada beras.
"Membayar dengan uang pun kebaikan karena ulama Hanafiyah melihat aspek kemaslahatannya. Jika si miskin lebih membutuhkan uang, maka hal itu diperbolehkan," lanjutnya.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, hingga Orang Lain
Perbedaan Kadar Zakat Fitrah Beras dan Uang
Satu hal yang perlu diperhatikan adalah perbedaan kadar antara pembayaran zakat dalam bentuk beras dan uang.
Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih, seseorang yang membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tetapi hanya menggunakan nilai setara 2,5 kg beras (sesuai standar jumhur), maka hal itu kurang sesuai dengan pendapat Mazhab Hanafi yang menetapkan kadar 3,8 kg atau 5 liter.
"Kalau seseorang membayar zakat fitrah dengan uang tetapi hanya senilai 2,5 kg beras, maka dia tidak sedang mengikuti jumhur, juga tidak mengikuti pandangan Al-Hanafiyah secara utuh," tambahnya.