Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar zakat fitrah yang mereka tunaikan benar-benar bermanfaat dan diterima sebagai pembersih harta dan jiwa.
Baik membayar zakat fitrah dengan beras maupun uang sama-sama diperbolehkan dalam Islam. Yang terpenting adalah memastikan bahwa zakat yang ditunaikan sesuai dengan kadar yang telah ditetapkan oleh para ulama dan dapat memberikan manfaat bagi mustahik yang menerimanya.