Rumus
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Perhitungan Zakat Fitrah Berdasarkan Liter:
Zakat fitrah per orang = 3,5 liter x harga beras per liter
Baca Juga: Sah Tidak Membayar Zakat Fitrah Online? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama
Contoh: Jika harga beras di pasaran rata-rata Rp10.000 per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan per orang adalah Rp35.000.
Perhitungan Zakat Fitrah Berdasarkan Berat:
Zakat fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras per kilogram
Besaran zakat fitrah dapat bervariasi tergantung pada harga beras di daerah masing-masing. Oleh karena itu, disarankan untuk menyesuaikan dengan harga beras terkini di wilayah tempat tinggal sebelum membayarkan zakat fitrah.
Dengan memahami cara menghitung zakat fitrah yang benar, umat Muslim dapat menjalankan kewajiban ini dengan penuh kesadaran dan memastikan zakat tersalurkan dengan tepat kepada mereka yang membutuhkan.