Sambangi Jateng, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Minta Ada Perda Khusus bagi PMI

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 15:21 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding melalukan kunjungan ke kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Selasa 15 April 2025. Menteri P2MI ditemui Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (arri widiarto.)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding melalukan kunjungan ke kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Selasa 15 April 2025. Menteri P2MI ditemui Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (arri widiarto.)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding melalukan kunjungan ke kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Selasa 15 April 2025. Menteri P2MI ditemui Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama 9 kepala daerah seperti Kabupaten Kendal, Pati dan Sragen.

Daerah tersebut merupakan paling banyak warganya menjadi pekerja migran indonesia (PMI) dengan tujuan tersebar di beberapa negara timur tengah dan asia tenggara.

Menteri Karding kepada wartawan menjelaskan kunjungannya di kantor Gubernur untuk melaksanakan kordinasi dan persiapan penempatan tenaga kerja dengan level medium skill keagas. Ia berharap dengan banyaknya PMI yang dikirim ada multi player effect yang dirasakan.

Baca Juga: Daftar Universitas Terbaik di Jawa Tengah Tahun 2025, Siapa Sangka Posisi Pertama Diduduki Kampus Swasta Ini!

“Tidak hanya berdampak dari sisi ekonomi saja tapi juga ada transfer ilmu dari PMI yang kembali ke daerahnya. Disisi lain Pemda juga dapat membuat Perda soal perlindungan PMI ini,” imbuh Karding.

Menurut Menteri P2MI, PMI ini sebagai peluang sekaligus salah satu solusi mengurangi pengangguran. Dalam hal ini P2MI berupaya memasifkan sosialisasi mengenai pemberangkatan PMI yang legal dan prosedural.

“Karena masalah utama kita PMI banyak dari nonprosedural. Itu hampir 95 persen data yang kami terima banyak dari mereka selerti tujuan Arab Saudi, Malaysia, Hongkong Thailad,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut ada sebanyak 66 ribu PMI asal wilayah Jateng tersebar dibanyak negara tujuan. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi pahlwan devisa tapi juga dapat menularkan ilmunya saat kembali ke daerah asal.

Baca Juga: Membandel Tetap Melintas di Pantura Pagi Hari, Kendaraan Berat akan Ditilang

“Langkah dari Kementerian P2MI ini kita sangat apresiasi untuk kebaikan PMI kita juga. Masyarakat yang akan menjadi PMI juga mesti taat aturan agar terhindar dari perdagangan manusia,” imbuh Mantan Kapolda Jateng itu.

Bahkan kerjasama dengan penegak hukum juga turut dilaksanakan Pemprov Jateng baik dengan Polda Jateng ataupun pihak-pihak yang mengurusi PMI. “Sehingga jangan sampai viral atau ada kasus dulu baru kita turun, ini harus diminimalisir dari bawah (masyarakat),” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X