Viral Video Guru di SMP Karangawen Demak Tendang Kepala Siswa, Dipicu Suara Siulan

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:06 WIB
guru di SMP Negeri di Karangawen Demak naik meja dan tentang siswa.  (facebook)
guru di SMP Negeri di Karangawen Demak naik meja dan tentang siswa. (facebook)

AYOSEMARANG.COM -- Sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang guru terhadap muridnya viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di salah satu SMP Negeri di Karangawen, Kabupaten Demak.

Dalam video yang beredar luas, seorang guru berinisial D terlihat naik meja dan menendang siswa berkali-kali hingga mengenai bagian kepala.

Siswa tersebut diketahui berinisial G, pelajar kelas 7 di sekolah tersebut.

Dari penelusuran, guru D merupakan pengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sekolah tersebut.

Baca Juga: Jasad Tinggal Kerangka Ditemukan di Kali Babon Semarang, Ternyata Nenek yang Hilang Sejak Awal Juni

Peristiwa ini disebut terjadi saat siswa G sedang mengikuti pelaksanaan tes yang diadakan oleh pihak sekolah. Namun, insiden bermula ketika terdengar suara siulan yang diduga berasal dari siswa G.

Kakak korban, Fajar, menyampaikan bahwa adiknya sebenarnya tidak bersalah dan hanya menjadi sasaran kemarahan guru secara sepihak.

“Adik saya mau ngerjain tes, terus Pak Guru denger suara siulan dikira adik saya, padahal bukan adik saya, tapi adik saya yang kena mas,” ujar Fajar.

Fajar mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan guru tersebut, yang dianggap gegabah dalam mengambil keputusan tanpa memastikan kebenaran.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan tidak terima dan berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Padahal Sudah Dilarang, Viral Truk Tronton Nekat Melintas di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang

Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa kekerasan tersebut.

Aksi kekerasan ini juga memicu kemarahan publik dan warganet di media sosial, salah satu di unggahan akun Instagram portalsemarang. 

"Aku wes tak tuntut,,,gak terima nak anakku di tendang kepalanya,,," kata akun eka***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X