Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU. Berikut adalah kriteria penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
- Memiliki penghasilan atau gaji paling tinggi Rp3,5 juta per bulan
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode penyaluran BSU
- Diprioritaskan bagi profesi tertentu, seperti guru honorer dan pekerja sektor informal lainnya
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk dalam daftar penerima BSU, ada beberapa metode pengecekan yang bisa dilakukan secara mandiri dan mudah.
1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi: (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Cari bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
- Lengkapi formulir dengan data seperti:
Baca Juga: 10 Rekomendasi Pekerjaan untuk Lulusan Administrasi Keuangan dan Perbankan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan" dan sistem akan menampilkan status kamu
2. Cek melalui situs Kemnaker
- Kunjungi situs: (https://bsu.kemnaker.go.id)
- Pilih menu "Cek NIK"
- Masukkan 16 digit NIK dan isi kode CAPTCHA
- Klik "Cek Status" untuk mengetahui hasilnya
3. Cek melalui aplikasi Pospay (untuk penerima tanpa rekening bank)
Jika kamu tidak memiliki rekening bank, BSU tetap bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Untuk mengecek status, ikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Registrasi akun jika belum punya
- Di halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas
- Pilih logo Kemnaker dan jenis bantuan "BSU Kemnaker 1"
- Siapkan e-KTP lalu ambil foto sesuai petunjuk
- Lengkapi data yang diminta, lalu klik "Lanjutkan"
- Aplikasi akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Arti Teka Teki Wafer Terkenal, Bantal Isi Tanah, Permen Maksiat MPLS, Temukan Jawabannya di Sini
BSU Rp600 ribu tahun 2025 diberikan hanya satu kali pencairan, meskipun mencakup bantuan untuk dua bulan. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Dengan kemudahan dalam proses pengecekan penerima, diharapkan bantuan ini bisa diterima secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.